Implementasi ISPO di Sintang Banyak Kelemahan, FKMS Beberkan Alasannya

“Walaupun diwajibkan dan ditargetkan 100 persen ISPO, namun hanya 40 perusahaan yang memegang sertifikat ISPO pada medio April 2014 dari total 1500 pe

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. FKMS
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Kabupaten Sintang, Ade Muhammad Iswadi (Tengah) saat FGD dan Workshop mplementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kabupaten Sintang. 

Aktivis di Sintang ini juga beranggapan pentingnya implementasi ISPO karena pekebun atau pengusaha Kelapa Sawit diwajibkan untuk memperhatikan kelestarian lingkungan dalam pengelolaannya.

“Kita berhara pada keseriusan pemerintah dan tentunya semua pihak untuk memaksimalkan implementasi ISPO di Kabupaten Sintang agar kebun kelapa sawit dan kawasan sekitar tetap terjaga kelestariannya,” katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved