Alasan Pemerintah Bakal Hapus BBM Jenis Premium dan Pertalite

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Pertamax merupakan bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar international.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU beberapa waktu silam. 

TRIBUNPONTIANAK.COID - Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan yang dapat menuai beragam respon dari masyarakat yakni terkait penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Lantas apa yang menjadi alasan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali merencanakan penghapusan BBM jenis premium tersebut.

Nantinya, Pertalite bakal menjadi pengganti Premium selama masa transisi.

Kendati demikian, Pertalite juga akan dihapus setelah masa transisi selesai.

Gaji Karyawan Pertamina Batal Dipotong Karena Ahok, Berikut Rincian Gaji Pegawai Pertamina Terbaru

Hal itu dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih, dikutip dari laman migas.esdm.go.id.

Lebih lanjut, Soerja mengungkapkan, Pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan.

Nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan.

Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," katanya.

Lantas, apa perbedaan Premium, Pertalite, dan Pertamax?

Pertamax

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Pertamax merupakan bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar international.

Pertamax sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).

Dengan ecosave technology, Pertamax mampu membersihkan bagian dalam mesin (detergency).

Pertamax juga dilengkapi dengan pelindung anti-karat pada dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar, dan ruang bakar mesin (corrotion inhibitor).

Serta, mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna (demulsifier).

Pertalite

Sementara itu, Pertalite merupakan bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan 90.

Pertalite berwarna hijau terang dan jernih, sangat tepat digunakan oleh kendaraan dengan kompresi 9:1 hingga 10:1.

Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan yang lebih tinggi daripada bahan bakar Premium.

Dengan tambahan additive, Pertalite mampu menempuh jarak yang lebih jauh dengan tetap memastikan kualitas dan harga yang terjangkau.

Pertalite diluncurkan PT Pertamina pada 24 Juli 2015.

Sejak dikeluarkan Pertalite memberikan pilihan lebih banyak kepada para konsumen.

Dukung Satgas Penanganan Batingsor Sintang, Pertamina Berikan Bantuan Pasokan Bahan Bakar Khusus

Premium

Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88 diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.

Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah di bawah 9:1.

Premium berwarna kekuningan yang jernih. Premium jenis BBM yang paling populer bagi masyarakat Indonesia karena harganya relatif murah jika dibandingkan Pertamax dan Pertalite.

Pada umumnya premiun digunakan untuk kendaraan bermesin bensin.

Penggunaan premium pada mesin berkompres tinggi akan berdampak mesin mengalami knocking. Knocking adalah suara mesin kasar secara terus menerus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Apa Bedanya dengan Pertamax?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved