Pimpin Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wabup Sebut Harus Kedepankan Preventif

Wabup menyatakan, selama pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, tetap mengedepankan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, saat memimpin langsung apel upacara persiapan pengamanan perayaan Natal 2021 dan penyambutan tahun baru 2022, yang digelar oleh Polres Kapuas Hulu, di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis 23 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, memimpin langsung apel upacara persiapan pengamanan perayaan Natal 2021 dan penyambutan tahun baru 2022, yang digelar oleh Polres Kapuas Hulu, di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis 23 Desember 2021.

Dalam gelar pasukan tersebut hadir langsung Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Wabup menyatakan, selama pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, tetap mengedepankan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya.

Jembatan Menuju Tiga Desa di Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Rusak Parah

Dijelaskan juga bahwa, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan dengan kebaikan ibadah, dan perayaan pergantian tahun baru di tempat-tempat objek wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramayan, dan oleh karena itu harus ada upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan pada arus lalu lantas, dan berpotensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," ucapnya.

Diharapkan juga seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif, serta cara bertindak yang cepat, efektif dan efisien, dalam mengatasi berbagai potensi ganguan yang ada.

"Pastinya harus sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah. Mudah-mudahan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Kapuas Hulu berjalan aman dan kondusif," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved