Gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan

Gaji Polisi terbaru tahun 2022 mulai dari pangkat Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal lengkap tunjangan yang dipperoleh setiap bulan.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Mengintip rincian gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan. 

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Rincian Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Tahun 2022 Berdasarkan Golongan

Demikian informasi seputar berapa gaji polisi 2021 untuk pangkat Perwira pertama hingga Jenderal.

Besaran gaji polisi bervariasi sesuai dengan tingkat kepangkatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Gaji Perwira Polisi Terbaru: Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved