Gandeng PT Pos Indonesia, Kini Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan via Pospay

adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJamsostek melalui aplikasi Pospay makin melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada.

Editor: Nina Soraya
Dok/BPJamsostek
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo saat launching Kanal Daftar dan Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia, Senin 20 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus memperluas jaringan pelayanannya guna memberikan kemudahan bagi para pekerja.

Kali ini dengan menjalin kerja sama dengan Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.

Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal) yang telah terdaftar di BPJamsostek.

Kerja sama tersebut secara resmi dilaunching oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama degan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi di Pos Bloc Jakarta, Senin 20 Desember 2021. 

Seperti diketahui, kantor pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya di pedesaan.

Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan tentunya makin mempermudah para pekerja seperti petani, nelayan dan supir angkutan untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BPJamsostek. 

Sedangkan untuk masyarakat urban yang membutuhkan kepraktisan, adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJamsostek melalui aplikasi Pospay makin melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada sebelumnya.

Cara Dapat Bantuan MLT JHT Pembiayaan Rumah Peserta BPJS Ketenagakerjaan! Apa itu MLT JHT Kemnaker ?

Sementara itu Anggoro menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas BPJamsostek untuk memperluas kepesertaan dan salah satu caranya adalah dengan mempermudah cara daftar dan bayar iuran.

"Kita tahu PT Pos Indonesia sebarannya di seluruh kecamatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini kita, BPJamsostek, juga hadir di seluruh kecamatan, tidak hanya di Kota atau Kabupaten lagi. Kita tahu bahwa pekerja kita tersebar di seluruh daerah, kemudahan mereka untuk daftar dan bayar iuran itu menjadi hal penting bagi kita," ungkap Anggoro.

Anggoro menambahkan dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat.

Di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, manfaat beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Ke depan sinergi antara akan semakin diperluas sehingga kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta.

"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," kata Anggoro.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP 2021 ! Download JMO Mobile Klaim JHT Online

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan kesiapannya untuk mendukung kerja sama tersebut melalui seluruh kanal yang dimilikinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved