Gaji Pensiunan PNS Terbaru Tahun 2022 dan Uang Pensiun Janda Duda yang Ditinggal PNS Meninggal

Bocoran Gaji pensiunan PNS terbaru tahun 2022 hingga uang pensiun untuk para janda dan duda yang ditinggal PNS meninggal dunia.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

- PNS yang memangku jabatan fungsional ahli utama: 65 tahun

Melansir Kompas.com, selain mendapatkan uang pensiun pokok, ASN purnabakti juga mendapatkan sejumlah uang tunjangan setiap bulannya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Dana pensiun yang diterima oleh para PNS purnabakti berasal dari dua sumber, yakni iuran PNS yang dipotong dari gaji bulanan mereka semasa aktif bertugas dan dana dari APBN.

Dana-dana tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero) yang kemudian disalurkan melalui jaringan Taspen hingga Kantor Pos.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved