Epidemiolog Ingatkan Pemerintah untuk Antisipasi Penularan COVID-19 Saat Libur Akhir Tahun

Menurutnya hal yang terpenting dan utama adalah harus ada antisipasi pencegahan penularan covid-19 pada liburan dan tahun baru.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Ketua tim kajian Covid-19 sekaligus ahli epidemologi Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM.,M.Kes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ahli Epidemiologi dari Poltekkes Pontianak, Malik Saepudin mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus Corona.

Menurutnya hal yang terpenting dan utama adalah harus ada antisipasi pencegahan penularan covid-19 pada liburan dan tahun baru.

"Masyarakat tetap menggunakan masker dan prokes lainya terutama menghindari bepergian ketempat wisata dan tempat-tempat yang dikunjungi banyak orang," ujarnya.

Satgas Covid-19 Sambas Kalimantan Barat Temukan Pasien Suspek Omicron, Pekerja Migran Diisolasi

Ia menambahkan perlunya strategi dari pemerintah pusat sampai daerah serta komitmen dalam pengaturan dan pengelolaan semua tempat wisata.

Antara lain dibuka terbatas. Tempat-tempat wisata juga harus dipastikan melaksanakan protokol kesehatan.

"Saatnya juga pemerintah melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19," jelas Malik.

Ia melanjutkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga mesti dimaksimalkan. Seperti di tempat-tempat umum. Lalu lakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

"Ini tercermin dengan baik dari kasus Covid-19 yang telah menurun jauh dibanding tahun sebelumnya. Ada keyakinan bahwa pelaksanaan tiga pilar upaya pencegahan Covid-19 telah baik dan konsisten," tambah Malik.

Lebih lanjut ia menyarankan agar pemerintah daerah untuk memperketat masuknya orang asing ke Kalimantan Barat.

Cara ini ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Seperti diketahui ditemukannya varian baru Covid-19.

Sebagaimana disampaikan bahwa varian baru Omicron ditemukan di Afrika Selatan pada tanggal 24 November 2021. Berdasarkan penelitian awal, virus Ini lebih cepat pertumbuhannya. Bahkan juga kesulitan mendeteksi dengan PCR konvensional.

"Pemerintah perlu mengetatkan pintu entry point orang masuk ke Indonesia. Ada baiknya membatasi Airport yang bisa menerima orang asing serta melakukan karantina yang diperketat dan tidak lagi cukup tiga hari," kata Malik.

"Perlu dilakukan monitor ketat terhadap keseharian orang asing yang masuk ke Indonesia hingga ke Kalimantan Barat. Mulai dengan memantau suhu, hingga melakukan PCR test kembali saat karantina. Lakukan ditempat yang dapat dipantau oleh Satgas Penanganan Covid," sambung Malik.

Ia melanjutkan upaya itu dilakukan karena mengingat ada varian baru semakin menguat, dengan pertumbuhan yang lebih cepat sehingga tingkat penularannya lebih cepat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved