Sambas Penyumbang PMI, Bupati Satono Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BP2MI

"Alhamdulillah hari ini saya telah menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemda Sambas dan BP2MI. Ini adalah bukti komitmen kita dal

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sambas
Bupati Sambas Satono menandatangani nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemda Kabupaten Tanah Laut, Sambas, Dompu, Lombok Timur, Blitar, dan Kota Ambin, di Jakarta Sabtu 18 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Sabtu 18 November 2021.

Selain Pemerintah Kabupaten Sambas, penandatanganan itu juga serentak dilakukan oleh delapan kabupaten lain yakni Ambon, Tanah Laut, Blitar, Gresik, Sidoarjo, Flores Timur, Lombok Timur dan Dompu.

"Alhamdulillah hari ini saya telah menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemda Sambas dan BP2MI. Ini adalah bukti komitmen kita dalam melindungi dan memberikan perhatian kepada pekerja migran di Sambas," kata Satono dalam rilis yang diterima Tribun Pontianak, Minggu 19 Desember 2021.

Bupati Sambas Larang Pegawai Pemda Keluar Daerah Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bupati Satono mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan itu sangat penting sekali bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, mengingat banyaknya masyarakat Sambas yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Apalagi Sambas ini adalah penyumbang PMI terbesar di Kalimantan Barat. Kita ingin mereka semua yang bekerja di luar negeri sana mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Terutama dari BP2MI sebagai leading sektornya," katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved