Kisah Ketua KPPAD Provinsi, Emaknya Anak-Anak Kalbar dalam Tangani Kasus Kejahatan Anak

Sampai tiga bulan kemudian Polda menelpon untuk melakukan rapat darurat karena ada FBI, Mabes Polri. Ternyata membahas terkait kasus anak ini.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Eka Nurhayati Ishak adalah Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat.// Anggita Putri 

Kasus terlama diselesaikan adalah saat kasus oknum jaksa dimana sampai detik ini belum naik P21 dan masih gantung.

Strategi pendekatan anak adalah yang penting pendekatan humanis.

“Selama ini saya tidak merasa kesulitan melakukan pendekatan kepada anak-anak ini karena pendekatan yang saya lakukan tulus dan dijadikan sahabat,”ujarnya.

Kalau di kalangan kasus anak-anak Prostitusi Online, Eka dikenal dengan Umi Eka sebagai panggilan akrabnya.

“Kadang apa yang tidak mereka ceritakan kepada orang lain dibuka semuanya kepada kita tanpa paksaan,”ungkapnya.

Selain itu interaksi tidak hanya saat anak ini ditemui pada kasus dilapangan, tapi dilakukan pendekatan dan bimbingan setelahnya.

Sebentar lagi KPPAD Kota Pontianak akan dibentuk untuk membantu ruang lingkung kerja KPPAD Provinsi. Karena banyak sekali kasus terhadap anak di Pontianak.

“Ngomong masalah anak ini berkaitan juga dengan isi perut mereka. Kadang ada yang kerja atau minta-minta karena kebutuhan dirumah untuk bantu orang tua lagi sakit,”ujarnya.

Ia mengatakan harusnya anak yang putus sekolah berkeliaran harusnya diberikan solusi jangan hanya ditangkap dan dipenjara.

Prestasi KPPAD Provinsi Raih Penghargaan dari Kedubes Amerika

Selama tiga tahun menjadi KPPAD terbaik di tahun 2020-2021 mendapat prestasi KPPAD Practice atau yang terbaik dalam praktek versi KPAI Pusat, dan penghargaan diberikan oleh Kedubes Amerika.

“Itu membuat kami merasa luar biasa. Karena kami mengamankan satu anak Amerika di Kalbar sampai FBI dan Bareskrim Mabes Polri turun ke Kalbar. Dimana dalam waktu 5 jam kita sudah bisa mengeksekusi anak untuk terbang ke Jakarta dan kembali ke Amerika,” ujarnya.

Anak ini merupakan perceraian orang tua dan ikut bapaknya yang menikah lagi dengan perempuan di Pontianak dan tinggal disini.

“Lalu anak ini tinggal disini dan bapaknya tugas lagi ke California dan tiap 3 bulan sekali pulang ke Pontianak,”ujarnya.

Selama tinggal bersama sang ibu tiri dia mendapatkan kekerasan fisik dan psikis. Kemudian ibu tirinya menyusul ikut bapaknya ke California dan anak ini kembali tinggal bersama nenek dan saudara tiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved