Kabar Artis
Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel Dapat Kritikan Tegas, Pihak TPU: Tak Lazim!
Rencana Doddy Sudrajat yang bersikeras untuk menumpuk jenazah Vanessa Angel dengan makam sang ibunda tampaknya bertentangan dengan peraturan yang berl
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemindahan makam Vanessa Angel kini masih menjadi perbicangan sejumlah pihak.
Doddy Sudrajat masih bersikeras ingin memindahkan makam mendiang putrinya, Vanessa Angel dari TPU Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Rencana Doddy Sudrajat yang bersikeras untuk menumpuk jenazah Vanessa Angel dengan makam sang ibunda tampaknya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 1, Rizky Setyadi menegaskan bahwa pemindahan makam Vanessa Angel tidak bisa dilakukan karena makam baru berusia 40 hari.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis 16 Desember 2021.
• Bongkar Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Sebut Hanya Menunggu Waktu
"Kalau baru 40 hari ya belum bisa karena itu di saat lagi pembusukan," kata Rizky.
"Setahu saya 40 hari ke atas itu lagi pembusukan," tambahnya.
Rizky melanjutkan, jenazah Vanessa baru bisa dipindahkan setelah tiga tahun dan paling cepat satu tahun.
Sementara untuk makam berusia satu tahun bisa dilakukan pemindahan jika ada kebutuhan mendesak, seperti pemeriksaan forensik.
"Paling cepat satu tahunan lebih, cuma harus tiga tahun. Kalau satu tahun untuk kebutuhan forensik," jelas Rizky Setyadi.
Selain itu, menurut Rizky, jenazah Vanessa tidak lazim dipindahkan di usia 40 hari.
"Kayaknya juga nggak lazim 40 hari langsung diangkat, kalau mau dua tahun atau tiga tahun itu kan udah tinggal tulang," ucapnya.
• Pengajian 40 Harian Almarhum Bibi dan Vanessa Angel Digelar Besok, Fuji: Mereka Cuma Butuh Doa!
Doddy Sudrajat Cari Waktu yang Tepat untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel
Ramai diperbincangkan soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel yang digagas oleh Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat rupanya tidak main-main terkait keinginannya memindahkan makam mendiang putrinya.