Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Baru Menyesal Gunakan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.
Editor:
Chris Hamonangan Pery Pardede
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Youtube
Wa Ode mengatakan bisa saja Nia Ramadhani memotong dan mewarnai rambut sendiri.
Hal ini menyusul penangkapan Nia Ramadhani bersama seorang pria yang merupakan karyawannya.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Dituntut Hukuman Apa? Penjara atau Rehab?
Tags
Nia Ramadhani
Ardi Bakrie
narkoba
Sabu-sabu
Wa Ode Nur Zainab
Zen Vivanto
Muhammad Damis
PN Jakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda