Berita Video
Kapolri Soroti Fenomena Percuma Lapor Polisi dan No Viral No Justice
Harapan kita, pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait sejumlah fenomena yang terjadi di masyarakat terkait Korps Bhayangkara.
Mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi yang ramai di media sosial hingga ungkapan no viral no justice.
Listyo Sigit Prabowo meminta fenomena yang terjadi terkait Polri tersebut tidak terulang lagi.
Ia meminta jajarannya melakukan evaluasi dan membenahi diri dalam memberi pelayanan ke masyarakat.
Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, semua penilaian masyarakat tersebut harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian.
"Ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini," ujar Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021, disiarkan secara virtual, Jumat 17 Desember 2021.
• Sudah 4 Bulan Kasus Subang Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Warga Minta Kapolri Lakukan Hal Ini
Selain tagar #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum, Listyo juga menyoroti pelayanan yang berjalan jika sudah sudah viral di media sosial.
Menurutnya, jika fenomena no viral no justice terus terjadi, maka masyarakat akan menilai suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.
Listyo kembali meminta agar fenomena tersebut juga menjadi bahan evaluasi agar harapan masyarakat terhadap Polri sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Evaluasi dapat dilakukan baik secara manajemen atau secara evaluasi terhadap perilaku individu masing-masing aparat kepolisian.
"Harapan kita, pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.
Tagar ini awalnya muncul setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral karena polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan.
Saat itu, tagar #PercumaLaporPolisi ini sempat menggema di lini masa Twitter pada Rabu 8 Oktober 2021 dan bertahan cukup lama serta diiringi dengan twit terhadap kasus-kasus ketidakadilan yang dilakukan polisi.
Sejak itu, tagar #PercumaLaporPolisi kerap menjadi topik yang paling dibahas di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.