Cara Mencari Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dari Download hingga Perbaikan Data

Terutama dalam hal perjalanan menggunakan transportasi udara, ke layanan umum lainnya, diharuskan memiliki sertifikt vaksin 1 dan 2

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Pixabay/WiR_Pixs
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 

1. Kirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Sampaikan kendala dengan format mengirim email sesuai ketentuan berikut:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

- Jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Supaya dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

2. WhatsApp

Akses layanan chatbot di WhatsApp Kemkes RI di nomor 081110500567.

Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP.

Lalu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Cukup NIK KTP

Calon penumpang pesawat terbang atau kereta api yang tidak punya ponsel pintar atau yang tidak bisa menggunakan ponsel pintar tetap bisa berangkat tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi yang diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat. 

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved