Cara Mencari Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dari Download hingga Perbaikan Data

Terutama dalam hal perjalanan menggunakan transportasi udara, ke layanan umum lainnya, diharuskan memiliki sertifikt vaksin 1 dan 2

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Pixabay/WiR_Pixs
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah munculnya varian baru virus corona Omircon semakin menggalakkan seluruh masyarakat untuk vaksin.

Bahkan saat ini termasuk anak-anak wajib untuk melaksanakan vaksik covid-19.

Vaksin juga dijadikan syarat administrasi untuk mendapatkan layanan publik.

Terutama dalam hal perjalanan menggunakan transportasi udara, ke layanan umum lainnya, diharuskan memiliki sertifikt vaksin 1 dan 2.

Aplikasi yang mendukung untuk menampilkan sertifikat vaksin covid-19 adalah PeduliLindungi.

Melalui beberapa langkah dengan memasukkan sejumlah data maka sertifikat vaksin sudah bisa ditampilkan.

Bahkan sertifikat vaksin juga didownload langsung di laman pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi.

Cara untuk mengecek sertifikat vaksin sangatlah mudah, cukup menggunakan NIK KTP yang diinput ke aplikasi pedulilindungi.

Apakah Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Daftar di Aplikasi Pedulilindungi ?

Cara Mencari Sertifikat Vaksin

- Buka laman pedulilindungi.id.

- Masukan Nama Lengkap dan NIK.

- Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa'.

- Muncul keterangan nama dan NIK yang terdaftar serta vaksin pertama atau kedua.

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id.

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif).

3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar.

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan.

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS.

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id.

2. Klik Login.

3. Masukkan Nomor HP.

4. Masukkan 6 digit kode dari SMS.

5. Klik Nama di bagian kanan atas.

6. Klik Sertifikat Vaksinasi.

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika sudah dua kali vaksinasi.

8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", dan tinggal tunggu prosesnya.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store.

2. Klik login jika sudah mempunyai akun.

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun.

4. Masukkan data diri mulai dari nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel.

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.

Download sertifikat vaksinasi dari SMS PeduliLindungi

1. Saat menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199.

2. Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

3. Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png.

4. Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Cara Perbaikan data dan kendala pada sertifikat vaksin Covid-19

1. Kirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Sampaikan kendala dengan format mengirim email sesuai ketentuan berikut:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

- Jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Supaya dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

2. WhatsApp

Akses layanan chatbot di WhatsApp Kemkes RI di nomor 081110500567.

Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP.

Lalu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Cukup NIK KTP

Calon penumpang pesawat terbang atau kereta api yang tidak punya ponsel pintar atau yang tidak bisa menggunakan ponsel pintar tetap bisa berangkat tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi yang diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat. 

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved