Perketat Jelang Nataru, Harisson Tegaskan Tak Ingin Ada Peningkatan Kasus Tajam usai Libur 

Harisson mengatakan seperti yang lalu pernah ada pengalaman setelah libur panjang pasti terjadi peningkataan kasus yang tajam yang menyebabkan banyak

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin 13 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar akan perketat jelang Natal dan Tahun Baru agar tidak kecolongan terjadi peningkatan kasus setelah libur panjang akhir tahun. 

Harisson mengatakan seperti yang lalu pernah ada pengalaman setelah libur panjang pasti terjadi peningkataan kasus yang tajam yang menyebabkan banyak orang harus dirawat di rumah sakit.

Bahkan para petugas kesehatan sampai kewalahan menampung pasien dan tak sedikit saat itu adanya korban jiwa.

“Kita tidak boleh tersandung dua kali terhadap masalah yang sama dan belajar dari pengalaman bahwa tiap selesai liburan terjadi peningkatan kasus,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 16 Desember 2021.

Ketua Bhayangkari Kalbar Bersama Rombongan Kunjungan Kerja ke Polresta Pontianak

Sedapat mungkin sebelum Nataru, Pemprov Kalbar melakukan pencegahan dan pembatasan masyarakat yang berpotensi terjadi penularsn ocvid-19 karena terjadinya kerumunan.

“Untuk itulah tahun baru tidak boleh ada perayaan cukup dirumah bersama keluarga, dan  tidak ada perayaan old and new year tidak boleh,”tegasnya.

Harisson mengatakan untuk keluar dari pandemi ada dua syarat yang pertama ditemukan obat, dan  kedua terjadi herd imunity 80 persen dari populasi penduduk dengan melakukan vaksinasi.

“Vaksinasi ini penting sekarang banyak masyarakat yang acuh tak acuh dengan vaksin dan ada juga yang sudah telanjur termakan hoak,”ungkapnya.

Maka dari itu dilakukan strategi dengan memberlakukan imunisasi sebagai syarat untuk melakukan aktivitas sosial.

“Misalnya pergi ke pusat perbelanjaan atau mall harus scan aplikasi peduli lindungi yang mana yang boleh masuk yang berwarna hijau atau yang sudah vaksin,”jelasnya.

Namun dalam hal ini, pihak mall ataupun tempat wisata harus ketat dan disiplin dalam menerapkan aplikasi peduli lindungi.

Terbitkan Insturksi Gubernur Terkait Nataru, Sutarmidji Tak Ingin Kecolongan dan Terus Perketat

“Jadi percuma hanya dipasang tapi tidak tertib, karena bisa menyebabkan orang yang belum vaksin bebas bergerak kemana pun. Hal ini akan membahayakan pengunjung itu sendiri karena dia mengunjungi tempat keramaian tapi dia belum vaksin,”jelasnya.

Maka dari itu, Harisson mengatakan bagi yang belum divaksin tidak boleh masuk ke mall, tempat wisata dengan tujuan jangan sampai dia tertular dan akhirnya berakibat fatal.

“Mereka harus divaksin karena kalau tidak mereka tidak bisa melakukan aktivitas sosial masyarakat,”ujarnya.

Harisson juga tak lupa untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes covid-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved