Stafsus Menkum HAM RI Evaluasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Kalbar
Kemenkumham harus menerjemahkan Visi Presiden dengan andal, inovatif dan memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Hal ini merupakan cita-cita yang tinggi dari Kepala Negara yang menginginkan target kinerja, perjanjian kinerja. Mau tidak mau kita harus memahami Visi Presiden yaitu terwujudnya indonesia Maju Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
Kemenkumham harus menerjemahkan Visi Presiden dengan andal, inovatif dan memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Ada daerah yang menjadikan Suncang menjadi daya tawar Kepala Daerah dengen memperbaharui Prolegda, Perda, Pergub, Perwal. Pimpinan Daerah sangat berterima kasih, dan Hasilnya adalah kebutuhan Lapas, Rutan dan Imigrasi dapat disiapkan dengan otomastis oleh Kepala Daerah tersebut.
“ Bayangkan apabila penyuluh hukum dapat bekerja dengan optimal maka tidak akan ada pelanggaran yang terjadi dan munculnya overcrowed. Berkurangnya penghuni Lapas dan Rutan artinya penyuluhan hukum berhasil,” ujar Fajar Lase.
Sesungguhnya WBK/WBBM adalah dengan memahami Terget Kinerja (Tarja) yang diberikan dengan 6 Area Perubahan. Terdapat Tarja-tarja di Kanwil yang diturunkan dari Divisi. Ada 4 Tarja Kakanwil, 3 Divisi Administrasi, 11 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 6 Divisi Pemasyarakatan dan 2 Divisi Keimigrasian.
“ Untuk menuju WBK/WBBM, Kepala Satker adalah role model menuju perubahan dan harus memberikan penguatan dan transfer ilmu dan visi kepada seluruh jajaran yang paling rendah,” pungkas Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)