Kampus Peradaban Anti Korupsi
Berdasarkan sejarah panjang pemberantassan korupsi di Indonesia, tercatat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil optimal jika ha
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
Opini Ditulis oleh Saidina Ali
Alumni Sekolah Anti Korupsi (Sakti Pontianak).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kemiskinan, kesenjangan sosial, anak-anak putus sekolah, terhambatnya investasi, sempitnya lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi tidak kunjung membaik karenanya menghambat kesejahteraan masyarakat, hingga bencana ekologis dimana-mana merupakan sekelumit dampak hilir yang tampak dari kejahatan korupsi.
Korupsi disebut juga sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karenanya memerlukan upaya luar biasa pula untuk pemberantasannya.
Ikhtiar pemberantasan korupsi yang bagaikan dua sisi mata uang, yaitu penindakan dan pencegahan tidak henti-hentinya dilakukan sejak lembaga pemberantasan korupsi dibentuk.
Kejahatan korupsi yang kian sistematis merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, dari pemerintahan yang paling tinggi hingga di pelosok desa, dengan pelaku pejabat maupun masyarakat biasa inilah yang membuat Bung Hatta sempat berang hingga berujar bahwa korupsi sudah menjadi budaya Indonesia.
• Enam Atlet Binaan Polres Mempawah Sukses Sabet Medali Kejurda Sambo
Sebuah ungkapan yang sulit untuk diterima, namun faktanya belum mampu terbantah oleh anak-anak bangsa hingga kini, lantaran 76 tahun Indonesia merdeka, korupsi masih menjadi momok dan tak kunjung ada habisnya.
Berdasarkan sejarah panjang pemberantassan korupsi di Indonesia, tercatat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan partisipasi mayarakat di dalamnya.
Oleh karenanya, sangat lumrah dan patut jika mahasiswa sebagai salah satu bagian dari masyarakat berpendidikan tinggi dan pewaris masa depan bangsa diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mahasiswa merupakan basis kekuatan intelektualitas masyarakat sebagai motor perubahan.
Mahasiswa merupakan sebuah entitas strategis yang sistematis, yang jika bergerak serentak akan menjadi gelombang perubahan yang besar.
Mahasiswa memiliki kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi terhadap masalah sosial.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, perubahan-perubahan besar banyak lahir dari gerakan pemuda-mahasiswa bahkan sejak pra kemerdekaan (angkatan 1908-1928), hingga menyongsong kemerdekaan (angkatan 1945), bahkan yang masih hangat yakni reformasi (angkatan 1998) lahir dari gelombang gerakan mahasiswa.
Maka wajar jika Mahasiswa masih menjadi harapan dalam upaya membuat sejarah baru pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa kedepan.
Gerakan mahasiswa menjadi harapan atas pemberantasan korupsi bukanlah sebuah angan-angan kosong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/saidina-ali-alumni-sekolah-anti-korupsi.jpg)