Polres Tetapkan Satu Tersangka Lain Atas Insiden Kericuhan di Kantor Satpol PP Singkawang
Bahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang telah teridentifikasi dari rekaman CCTV dan video saat kejadian di TKP.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus pemukulan terhadap Kasatpol PP Kota Singkawang dan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor Satpol PP, masih ditangani oleh Polres Singkawang.
Setelah sebelumnya ditetapkan satu tersangka, kini pihak kepolisian sudah menetapkan satu tersangka lainnya atas kasus kekerasan dan pengrusakan fasilitas negara tersebut.
Meski sudah menetapkan dua tersangka, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menerangkan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Bahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang telah teridentifikasi dari rekaman CCTV dan video saat kejadian di TKP.
Baca juga: Kapolres Tanggapi Isu Damai Insiden Kericuhan di Kantor Satpol PP Singkawang
"Proses penyidikan juga masih terus berjalan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang," AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Senin 6 Desember 2021.
Terhadap dua tersangka tersebut, Kapolres mengatakan, sudah pihaknya lakukan penahanan sejak status masing-masing keduanya naik menjadi tersangka.
Penahanan tersebut, ia katakan, sudah berdasarkan penilaian subjektif penyidik di dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Untuk saksi, kami sudah ada sebanyak 20 orang yang diambil keterangan termasuklah kedua tersangka yang ditahan," ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)