Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP 2021 ! Download JMO Mobile Klaim JHT Online

Kini, peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bisa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online lewat HP.

Editor: Jimmi Abraham
DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini, peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bisa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online lewat HP.

Klaim dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah beroperasi sejak September 2021.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Wahyu Wibowo menjelaskan, aplikasi JMO mengakomodasi kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp 10 juta.

Syaratnya, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO.

"Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," ujar Wahyu lewat siaran pers, Selasa (2/11/2021).

Nantinya, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service.

Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.

"Sehingga, tidak perlu lagi antre di kantor, terutama di tengah pandemi Covid-19. Ini sebagai wujud pencegahan penularan virus corona," kata dia.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Mati atau Nonaktif

Cara Login JMO Mobile

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari penjelasan Youtube BPJS Ketenagakerjaan, bagi pengguna yang sebelumnya sudah memiliki akun di BPJSTKU maka untuk menggunakan JMO, dapat login dengan memasukkan email dan password yang sama sebagaimana digunakan pada aplikasi sebelumnya.

Download JMO Mobile bisa dilakukan di link berikut ini : LINK

Adapun yang belum memiliki akun bisa terlebih dahulu melakukan registrasi dengan cara:

- Klik buat akun baru

- Pilih warga negara

- Pilih sudah terdaftar

- Jenis Kepesertaan

- Isi data diri

- Masukkan email atau nomor HP

- Tunggu dan masukkan kode verifikasi

- Buat kata sandi.

Baca juga: Apa itu JMO ? Apakah Aplikasi Jamsostek Mobile Pengganti Aplikasi BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan ?

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat Google Play Store atau App Store;
  • Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua";
  • Setelah itu, klik menu "Cek Saldo";
  • Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.

Baca juga: Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store;
  • Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
  • Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda;
  • Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah";
  • Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda;
  • Jika sudah klik "Selanjutnya";
  • Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail;
  • Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik "Selanjutnya";
  • Isi data kependudukan Anda;
  • Isi data tambahan dan kontak darurat;
  • Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data;
  • Jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
  • Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua";
  • Lalu klik "Klaim JHT"
  • Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim;
  • Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya";
  • Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah;
  • Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya";
  • Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langsung Cair, Begini Cara Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved