Meski naik, Bupati Muda Sebut Bagi Hasil Pajak Tidak Rasional
Raihan bagi hasil pajak ini mengalahkan kabupaten induk Kubu Raya sebelum di mekarkan yakni kabupaten Mempawah yang memperoleh BBN-KB Rp 7.994.504.446
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kabupaten Kubu Raya berada peringkat kedua setelah kota Pontianak terkait Bagi Hasil pajak Provinsi Kalbar untuk kabupaten kota tahun anggaran 2021 yang bersumber dari BBNKB dan PBB-KB dari tahun 2020 dengan tahun 2021.
Data yang di peroleh Tribun Pontianak di tahun 2021 bagi hasil pajak dari Provinsi Kalbar untuk Kubu Raya BBN-KB Rp 18.425.052.968 dan PBB-KB Rp31.678.505.553.
Raihan bagi hasil pajak ini mengalahkan kabupaten induk Kubu Raya sebelum di mekarkan yakni kabupaten Mempawah yang memperoleh BBN-KB Rp 7.994.504.446 dan PBB-KB Rp 27.570.534.874.
• Bupati Muda Harap Kubu Raya Bebas ODOL
Sementara bagi hasil pajak untuk Kota Pontianak sendiri mencapai BBN-KB Rp 40.172.593.547 dan PBB-KB Rp 61.975.287.702
Bupati Kubu Raya H Muda Hendrawan saat di konfirmasi Tribun Pontianak membenarkan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya
"Ada naik, tapi kan masih tidak rasional,"ujarnya singkat saat di konfirmasi pada Minggu 5 Desember 2021
Menurutnya secara singkat meskipun ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun masih tidak rasional. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)