Meski naik, Bupati Muda Sebut Bagi Hasil Pajak Tidak Rasional

Raihan bagi hasil pajak ini mengalahkan kabupaten induk Kubu Raya sebelum di mekarkan yakni kabupaten Mempawah yang memperoleh BBN-KB Rp 7.994.504.446

TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Kabupaten Kubu Raya berada peringkat kedua setelah kota Pontianak terkait Bagi Hasil pajak Provinsi Kalbar untuk kabupaten kota tahun anggaran 2021 yang bersumber dari BBNKB dan PBB-KB dari tahun 2020 dengan tahun 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kabupaten Kubu Raya berada peringkat kedua setelah kota Pontianak terkait Bagi Hasil pajak Provinsi Kalbar untuk kabupaten kota tahun anggaran 2021 yang bersumber dari BBNKB dan PBB-KB dari tahun 2020 dengan tahun 2021.

Data yang di peroleh Tribun Pontianak di tahun 2021 bagi hasil pajak dari Provinsi Kalbar untuk Kubu Raya BBN-KB Rp 18.425.052.968 dan PBB-KB Rp31.678.505.553.

Raihan bagi hasil pajak ini mengalahkan kabupaten induk Kubu Raya sebelum di mekarkan yakni kabupaten Mempawah yang memperoleh BBN-KB Rp 7.994.504.446 dan PBB-KB Rp 27.570.534.874.

Bupati Muda Harap Kubu Raya Bebas ODOL

Sementara bagi hasil pajak untuk Kota Pontianak sendiri mencapai BBN-KB Rp 40.172.593.547 dan PBB-KB Rp 61.975.287.702

Bupati Kubu Raya H Muda Hendrawan saat di konfirmasi Tribun Pontianak membenarkan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya

"Ada naik, tapi kan masih tidak rasional,"ujarnya singkat saat di konfirmasi pada Minggu 5 Desember 2021

Menurutnya secara singkat meskipun ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun masih tidak rasional. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved