12 Hari Hilang, Warga Sintang Ditemukan Meninggal Terikat Tali di Atas Pohon
Dalam perjalanan mencari kayu jengger, Suhardi mencium bau bangkai. Lalu, Suhardi memanggil Suparlan untuk mencari tahu sumber bau tersebut.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sejumlah warga dikejutkan dengan temuan mayat di hutan saat mencari kayu jengger di sekitaran pertambangan pasir Desa Tertung, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Tengkorak mayat manusia tersebut ditemukan terikat tali di atas pohon dalam kondisi sudah membusuk.
Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polres Sintang, identitas mayat tersebut bernama Agus Salam, warga Desa Kedabang, Kecamatan Sintang. Sebelum mayatnya ditemukan warga terikat tali di atas pohon, Agus Salam dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 12 hari. Mayat Agus ditemukan oleh warga pada Sabtu, 4 Desember 2021 pukup 08.00 wib.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasat Reskrim AKP Idris Bakara mengatakan Penemuan mayat di hutan sekitaran pertambangan pasir Desa Tertung, bermula saat Suhardi ke hutan untuk mencari kayu jengger.
Dalam perjalanan mencari kayu jengger, Suhardi mencium bau bangkai. Lalu, Suhardi memanggil Suparlan untuk mencari tahu sumber bau tersebut.
“Setelah tiba di sumber bau, terlihat ada tengkorak dan jaket yang terikat tali di atas sebuh pohon dan tepat di bawah tengkorak tersebut terdapat anggota tubuh manusia (badan dan kaki) yang sudah membusuk. Selanjutnya Suparlan menghubungi Burhan agar melaporkan penemuan mayat tersebut ke Pihak Polres Sintang,” kata Idris kepada Tribun Pontianak, Minggu 5 Desember 2021.
• Kendarai Sepeda Motor Kecepatan Tinggi, 4 Remaja Terlibat Lakalantas dan Satu Remaja Meninggal Dunia
Anggota Satreskrim Polres Sintang bergegas mendatangi TKP penemuan mayat, mengumpulkan keterangan saksi, mengevakuasi mayat dan membawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
12 hari sebelum ditemukan meninggal, atau pada tanggal 22 November 2021, korban meminta ijin kepada Burhan untuk menginap di lokasi kerja, namun tidak diijinkan.
Dalam perjalanan pulang, korban meminta untuk menginap di rumah Suparlan. Menurut Kasat Reskrim, korban bekerja di tambang pasir milik Burhan, di Dusun Tertung.
“Setelah itu sekitar jam 23.00 wib korban ijin pergi ke lanting untuk mandi dan mengganti pakaian. Setelah itu korban tidak kembali lagi ke rumah. Korban dinyatakan hilang sejak tanggal 23 November 2021, pihak keluarga sudah pernah melakukan pencarian terhadap korban di seputaran TKP penemuan mayat namun korban tidak ditemukan,” ujar Kasat Reskrim.
Menurut keterangan dari orang-orang terdekat, korban merupakan orang yang baik namun pendiam dan sebelum hari kejadian korban memang bertingkah laku tidak seperti biasanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)