Siapa Polisi Bripda RB yang Ditangkap Terkait Meninggalnya Novia Widyasari! Diduga Terlibat Aborsi
Kemudian hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MOJOKERTO - Anggota Polres Pasuruan, Bripda RB kini menjadi perbincangan berkaitan dengan hastag #savenoviawidyasari yang viral Twitter sepanjang, Sabtu 4 Desember 2021.
Tim gabungan Polda Jatim mengamankan Bripda RB terkait mahasiswi Novia Widyasari inisial NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang ditemukan meninggal di atas pusara makam ayahnya.
Bripda RB merupakan mantan pacar korban.
Bripda RB menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW, yang diduga kuat menjadi latar belakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).
• Kisah Lengkap Novia Widyasari Mahasiswi yang Viral Twitter, Sosok Pacar Polisi hingga Dugaan Motif
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis 2 Desember 2021 sore.
Hasil dari identifikasi di lokasi kejadian, ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.
Kemudian hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.
Menanggapi hal itu, jajaran Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya, yaitu RB, seorang anggota Polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
• Fakta Baru Kasus Novia Widyasari Rahayu - Pacar Polisi Kini Diperiksa Propram dan Kisah Lengkapnya
"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 malam WIB.
Dia menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.
Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019.
Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.
Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.
Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan malang.
Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos.
Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan.
• Mengungkap Fakta Novia Widyasari Meninggal di Makam Ayahnya - Apakah Boleh Sianida Dijual Bebas?
Terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.
Setelah itu, dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.
Brigjen Slamet menyebut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Kepolisian tesebut.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya. (*)
• VIRAL Tagar Novia Widyasari Rahayu - Mahasiswi Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Atas Makam Ayahnya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto