PPA Sat Reskrim Polres Singkawang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Laksanakan Problem Solving

Sebagai bahan informasi pada Minggu 28 November 2021, sekira jam 16.40 WIB, bertempat di Warung Kopi depan kantor BRI Cabang, Jl Diponegoro terjadi ka

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Singkawang
Personel Polres Singkawang melakukan Mediasi terhadap Pelaku dan Korban Penganiayan di Mapolres Singkawang, Selasa 30 November 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebagai upya penyelesaian permasalah kasus anak bawah umur, personel Satreskrim Polres Singkawang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala melakukan mediasi para orangtua yang terlibat tindak penganiayaan.

proses mediasi dilakukan di ruang Sat Reskrim Polres Singkawang, Jln. Firdaus, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat.

Sebagai bahan informasi pada Minggu 28 November 2021, sekira jam 16.40 WIB, bertempat di Warung Kopi depan kantor BRI Cabang, Jl Diponegoro terjadi kasus Penganiayaan / Pengeroyokan

Dishub Singkawang Pasang Ruang Henti Khusus Kendaraan Roda Dua di Traffic Light Jalan Diponegoro

Sehubungan dengan hal tersebut, kedua belah Pihak dengan masing-masing didampingi oleh Orang Tuanya, telah dipertemukan oleh Penyidik Sat Reskrim Unit PPA dan Bhabinkamtibmas Kel. Kuala, di ruang Kantor Sat Reskrim Polres Singkawang, dengan hasil pertemuan Pertama Kedua belah Pihak telah bersepakat, menyelesaikan perkara tersebut secara damai & kekeluargaan, dan perkara tersebut, tidak akan di proses sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, Keduanya sepakat saling memaafkan & tidak akan saling mendendam di kemudian harinya, serta akan menjalin hubungan yang baik

Hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Desire / Kanit PPA Sat Reskrim, Aipda Anton Ariatna / Bhabinkamtibmas Kuala, Briptu Mardiana / Anggota Unit PPA, Wheni / Anggota Unit PPA, Terlapor / Beserta Orang Tua, Korban / Beserta Orang Tua

Dengan adanya kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan oleh PPA Sat Reskrim Polres Singkawang dengan Bhabinkamtibmas Kel.Kuala dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan anak dibawah umur sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (*)

[Update Informasi Seputar Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved