PPA Sat Reskrim Polres Singkawang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Laksanakan Problem Solving
Sebagai bahan informasi pada Minggu 28 November 2021, sekira jam 16.40 WIB, bertempat di Warung Kopi depan kantor BRI Cabang, Jl Diponegoro terjadi ka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebagai upya penyelesaian permasalah kasus anak bawah umur, personel Satreskrim Polres Singkawang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala melakukan mediasi para orangtua yang terlibat tindak penganiayaan.
proses mediasi dilakukan di ruang Sat Reskrim Polres Singkawang, Jln. Firdaus, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat.
Sebagai bahan informasi pada Minggu 28 November 2021, sekira jam 16.40 WIB, bertempat di Warung Kopi depan kantor BRI Cabang, Jl Diponegoro terjadi kasus Penganiayaan / Pengeroyokan
• Dishub Singkawang Pasang Ruang Henti Khusus Kendaraan Roda Dua di Traffic Light Jalan Diponegoro
Sehubungan dengan hal tersebut, kedua belah Pihak dengan masing-masing didampingi oleh Orang Tuanya, telah dipertemukan oleh Penyidik Sat Reskrim Unit PPA dan Bhabinkamtibmas Kel. Kuala, di ruang Kantor Sat Reskrim Polres Singkawang, dengan hasil pertemuan Pertama Kedua belah Pihak telah bersepakat, menyelesaikan perkara tersebut secara damai & kekeluargaan, dan perkara tersebut, tidak akan di proses sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, Keduanya sepakat saling memaafkan & tidak akan saling mendendam di kemudian harinya, serta akan menjalin hubungan yang baik
Hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Desire / Kanit PPA Sat Reskrim, Aipda Anton Ariatna / Bhabinkamtibmas Kuala, Briptu Mardiana / Anggota Unit PPA, Wheni / Anggota Unit PPA, Terlapor / Beserta Orang Tua, Korban / Beserta Orang Tua
Dengan adanya kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan oleh PPA Sat Reskrim Polres Singkawang dengan Bhabinkamtibmas Kel.Kuala dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan anak dibawah umur sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (*)
[Update Informasi Seputar Polda Kalbar]