Kondisi Julida Korban Kebakaran di Desa Pekulai, Tungkai dan Lengan Alami Luka Bakar 24 Persen

musibah kebakaran menelan korban jiwa di Desa Pekulai Bersatu, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok Polsek Tempunak
Julida, korban yang selamat dari insiden kebakaran di Desa Pekulai Bersatu, saat ini masih menjalani perawatan di Puskemas Jelimpau, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Bocah berusia 6 tahun ini mengalami luka bakar di bagian lengan dan tungkai sekitar 24 persen, saat melarikan diri dari pintu belakang rumah yang terbakar pada Minggu malam. 

"Korban masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dengan tujuan ingin menyelamatkan ke 2 anak korban yang masih tertidur akan tetapi korban terperangkap api dan tidak bisa menyelamatkan diri. Sedangkan kedua anak korban selamat karena terlebih dahulu sudah keluar dari dalam rumah melalui pintu belakang rumah," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, rumah yang terbajar terbuat dari kayu dengan luas 6 M X 8 M dan api membakar rumah korban sekira sekitar 10 Menit. Api berhasil dipadamkan oleh warga dengan alat manual dan warga menemukan Korban telah meninggal dunia hangus terbakar ditemukan di depan pintu kamar.

"Kerugian materil diperkirakan sekitar 30 Juta. Julida, anak korban mengalami luka bakar pada pipi sebelah kanan, kedua tangan, dan kedua kaki. Satu orang meninggal dunia," ungkap Kapolsek.

Setelah menerima informasi adanya kebakaran, dua anggota Polsek Tempunak mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di TKP, korban sudah dibawa oleh perangkat desa dan warga berserta pihak keluarga ke Gereja Hati Kudus Yesus Bersatu.

"Dugaan sementara, penyebab terjadinya kebakaran, api berasal dari lampu pelita yang terletak di ruang tengah rumah korban," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved