Kondisi Julida Korban Kebakaran di Desa Pekulai, Tungkai dan Lengan Alami Luka Bakar 24 Persen

musibah kebakaran menelan korban jiwa di Desa Pekulai Bersatu, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok Polsek Tempunak
Julida, korban yang selamat dari insiden kebakaran di Desa Pekulai Bersatu, saat ini masih menjalani perawatan di Puskemas Jelimpau, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Bocah berusia 6 tahun ini mengalami luka bakar di bagian lengan dan tungkai sekitar 24 persen, saat melarikan diri dari pintu belakang rumah yang terbakar pada Minggu malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Julida, korban yang selamat dari insiden kebakaran di Desa Pekulai Bersatu, saat ini masih menjalani perawatan di Puskemas Jelimpau, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Bocah berusia 6 tahun ini mengalami luka bakar di bagian lengan dan tungkai 24 persen, saat melarikan diri dari pintu belakang rumahnya yang terbakar pada Minggu malam.

"Kondisi umumnya baik. Saat ini masih dirawat di Puskesmas Jelimpau," kata Kepala Puskemas Jelimpau Fauzi Hasani dikonfirmasi Tribun Pontianak, Selasa 30 November 2021.

Selain di tungkai dan lengan bagian tangan, pipi kanan Julida juga ada sedikit luka bakar. Sementara Glen, kakak Julida, tidak ada luka bakar.

BREAKING NEWS - Warga Tempunak Meninggal Dunia Usai Berusaha Selamatkan Anak dari Kobaran Api

"Tungkai dan lengan kanan (luka bakar) 24 persen. Yang lain aman. Ada sedikit di pipi kanan. Kondisi umum normal. Bisa makan dan minum. Untuk kakaknya ndak ada luka," ungkap Fauzi.

Selama beberapa hari kedepan, Julida akan menjalani perawatan di Puskemas Jelimpau, Kecamatan Sepauk. Melihat kondisi umumnya normal, Fauzi menyebut belum berencana merujuk Julida ke RSUD Ade M Djoen Sintang. "Insyaallah masih bisa di tangani di puskesmas Jelimpau," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran menelan korban jiwa di Desa Pekulai Bersatu, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pendiamin, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan akibat terjebak dalam kobaran api saat berupaya menyelamatkan anaknya yang tertidur dalam rumah.

Sementara Pasaldi Glen (11) dan Julida (6) kedua anak korban berhasil selamat, namun satu di antaranya menderita luka bakar dan dilarikan ke Puskemas terdekat.

Dugaan sementara, penyebab terjadinya kebakaran, api berasal dari lampu pelita yang terletak di ruang tengah rumah Pendiamin.

Kebakaran terjadi pada Minggu, 28 November 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, tepatnya di Dusun Pekulai Hilir RT 004 / RW 002.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 malam kedua anak Pendiamin sedang tertidur di kamar. Sebelum meninggalkan rumah untuk pergi menjenguk Ujang, Pendiamin meletakan lampu pelita di ruang tengah.

"Korban meletakkan lampu pelita di ruangan tengah rumah. Kemudian Korban bersama Emiliana, istrinta pergi ke rumah tetangganta yang berjarak sekitar 50 Meter dari rumah korban untuk menjengguk Ujang yang sedang sakit," kata Kapolsek kepada Tribun Pontianak, Senin 29 November 2021.

Sejam kemudian, sekitar pukul 21.00 malam terdengar teriakan warga rumah Pendiamin terbakar. "Korban langsung berlari menuju rumah korban yang pada saat itu api sedang menyala membesar membakar rumah korban," kata Kapolsek.

Pendiamin menerobos masuk ke dalam rumah yang terbakar melalui pintu depan untuk menyelamatkan kedua anaknya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Pendimin terperangkap dalam kobaran api.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved