Disahkan Raperda APBD 2022 Kabupaten Kayong Utara, Ini Besaran Nilainya
Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi menuturkan bahwa proses pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar dan aman
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara secara resmi sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan ini, dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara tentang Penetapan Rancangan Perda tentang APBD TA 2022 antara Bupati Kayong Utara yang mewakili eksekutif bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara mewakili legislatif di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara
"Kita bersama DPRD menyepakati rancangan APBD TA 2022, sebesar Rp 666, 61 miliar," terang Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Senin 29 November 2021.
Bupati Citra beranggapan, bahwa APBD tahun 2022 ini masih terdampak dari pandemi COVID-19 (untuk penanganan), belum lagi jika adanya arahan tentang refocusing anggaran lagi dari Pusat.
• Pemda Kayong Utara Berikan Apresiasi Kepada Petinju Indonesia Daud Yordan dan Kontingen Tinju KKU
"Namun, APBD ini tetap kita fokuskan untuk kepentingan rakyat," tegas Bupati Citra.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi menuturkan bahwa proses pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar dan aman.
"Kendati demikian, semua fraksi telah menyampaikan pendapatnya serta semangatnya mengkritisi kebijakan, untuk memastikan agar kebijakan Pemkab Kayong Utara sesuai dengan kepentingan rakyat secara real," kata Sarnawi.
Pada rapat paripurna ini, masing-masing fraksi setuju agar rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Namun, adanya beberapa saran serta catatan yang harus diperhatikan dan evaluasi untuk Pemkab Kayong Utara.
Lebih lanjut, masing-masing Fraksi mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran untuk kepentingan Rakyat Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)