Breaking News

Bupati Sekadau Harap Perda APBD Tahun 2022 Dapat Penuhi Harapan Masyarakat

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi, landasan aturan, konsistensi dan keserasian substansi materi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok DPRD Kabupaten Sekadau
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 disahkan oleh DPRD dan Pemkab Sekadau. Bupati Sekadau Aron
Perda APBD 2022 dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Sekadau,
Selasa 30 November 2021.

Bupati Sekadau Aron mengatakan, sesuai mekanisme, atas dasar persetujuan bersama tersebut Kepala Daerah menyiapkan rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD.

Selanjutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2022 bahwa dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 untuk di evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi, landasan aturan, konsistensi dan keserasian substansi materi yang tertuang dalam rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022.

Sekadau Urutan Kelima se-Kalbar Vaksinasi Covid-19, Polres Bantu Percepatan Vaksinasi

Sebagaimana diketahui bersama ketentuan peraturan perundang-undangan mengamanatkan bahwa, atas hasil evaluasi Gubernur, tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran dprd kabupaten sekadau melakukan penyempurnaan dan menetapkan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi tersebut.

"Dengan Keputusan Pimpinan DPRD. terhadap hal tersebut, saya berharap agar tim anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sekadau sungguh- sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat," harap Bupati Sekadau Aron.

Bupati berharap, kedepan agar Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang akan ditetapkan nantinya dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau.

Dan dikelola dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang baik yaitu berorientasi pada hasil, profesional, proporsional, transparan dan bertanggungjawab.

Diharapkan juga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik itu dapat terus ditingkatkan, serta apa yang telah dilaksanakan dan yang akan diperbuat mendapat rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.

"kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan seluruh program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022 agar terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tidak hanya sebatas administrasi serta melakukan monitoring secara berkelanjutan sebagai bahan evaluasi atas kelemahan dan kekurangan baik dari sisi administrasi maupun substansi," tegas Bupati Sekadau Aron. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved