Bobol Warung Makan, Pemuda Pengangguran di Pontianak Diringkus Polisi
Mengetahui warung makan sudah tutup, tersangka yang sudah mengintai lokasi langung mendatangi lokasi dan membongkar paksa pintu warung.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Membobol sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak,Seorang pemuda pengangguran 23 tahun berinisial FM ditangkap unit reskrim Polsek Pontianak Utara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Utara AKP Indra Asrianto menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada 26 November 2021 malam disebuah rumah makan di Jalan Budi Utomo.
Saat itu warung makan tersebut sudah tutup, dan pemilik meninggalkannya dalam keadaan terkunci.
Mengetahui warung makan sudah tutup, tersangka yang sudah mengintai lokasi langung mendatangi lokasi dan membongkar paksa pintu warung.
• Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Penambangan Pasir di Kawasan Hutan Lindung Gunung Senujuh Sambas
Saat itu, tersangka berhasil menggondol sejumlah barang milik korban dari dalam warung, diantranya Televisi, 5 tabung gas 3 kg, 2 kipas angin, dan satu kotak amal.
Berdasarkan laporan korban, Unit reskrim polsek Pontianak Utara yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"anggota yang mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Dharma Putra, Kecamatan Pontianak Utara, berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,''ungkap AKP Indra, Selasa 30 November 2021.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek POntianak Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Atas hal tersebut tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)