Pemkot Pontianak Raih Peringkat III BKN Award Katagori Penilaian Kompetensi
Ia mengaku, tahun ini memang pihaknya baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada tahun 2021 menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menyampaikan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan Kota Pontianak meraih peringkat ketiga penilaian kompetensi.
"Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga," ujarnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), Senin 29 November 2021.
• Pengarusutamaan Gender Masuk dalam Raperda Kota Pontianak
Ia mengaku, tahun ini memang pihaknya baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut.
Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit.
Sistem merit itu, kata dia, merupakan pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.
"Target kita tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori. Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/serah-terima-piagam-penghargaan-bkn-award-2021-peringkat-iii.jpg)