Mencoba Kabur dari Petugas, Perampok di Kubu Raya Dihadiahi Timah Panas
Untuk memastikan korban tidak berdaya, pelaku sempat menyeret korban, saat korban sempat membuka mata, pelaku kembali memukuli korban.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Melawan petugas dan mencoba kabur, pelaku perampokan sadis terhadap seorang gadis 17 tahun di Kecamatan Sungai Ambwang, Kabupaten Kubu Raya dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
Hal ini disampaikan Kapolres Kubu AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy saat konferensi pers di Polsek Sungai Ambawang, Senin 29 November 2021.
AKBP Jerrold mengungkapkan bahwa saat ditangkap di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, PN (17) tersangka perampokan sekaligus penganiayaan berat itu tidak melawan.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, PN mengaku bahwa ia melakukan perampokan itu bersama seorang temannya.
• Alasan Sakit Hati, Pelaku Perampokan di Kubu Raya Nekat Rampok dan Aniaya Korban
Saat ditangkap dia tidak ada upaya melawan petugas, namun pada pemeriksaan awal, tersangka mengatakan bahwa tindakan yang dia lakukan bersama orang lain
"Ternyata ini adalah akal akalan pelaku, pelaku membawa ke alamat yang tidak jelas, pada saat menunjukan lokasi, saat itu pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,"jelas Kapolres AKBP Jerrold.
Kendati tidak pernah memiliki catatan kriminal di Kepolisian, kapolres mengungkapkan orang tua pelaku menyampaikan bahwa tersangka kerab melakukan pencurian sehingga membuat sang orang tua resah.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 375 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers penangkapan pelaku perampokan sadis di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi pada Kamis 25 November 2021 lalu.
Pada Kamis 25 November 2021 lalu diberitakan bahwa seorang gadis berusia 17 tahun berinisial IM menjadi korban perampokan sadis.
IM mengalami luka parah pada bagian kepala hingga mendapatkan lebih dari 60 jahitan, jari tangannya remuk, serta wajahnya babak belur akibat di pukuli pelakunya.
Bertempat di Polsek Sungai Ambawang, konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda
Pada konferensi pers ini, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyampaikan bahwa tersangka atas perampokan sadis itu adalah rekan kerja korban sendiri, seorang pria berinisial PN (19) alias KC.
AKBP Jerrold mengungkapkan bahwa PN diamankan di tempat keluarganya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah sebelumnya PN bersembunyi di Kabupaten Bengkayang setelah melakukan perampokan sekaligus penganiayaan terhadap teman kerjanya sendiri.
Terkait motif pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa PN memang sudah berniat dan merencanakan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban IM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-1129-kapolres-kkr.jpg)