GUBERNUR SUTARMIDJI Meradang Pegawai Terbukti Mark Up Anggaran Malah Minta Pindahkan ke Bapenda

Beberapa orang telah terbukti melakukan mark up dan itu temuan BPK. Besaran mark up yang dilakukan tersebut diatas Rp 1 miliar.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

Tegas, Midji katakan pada Inspektorat kalau prosedurnya sudah harus berhadapadan dengan hukum maka lakukan.

Ia menegaskan jangan adalagi PNS yang terlibat korupsi serta mark up anggaran.

Mantan Wali Kota Pontainak dua periode ini menambahkan tidak boleh ada pejabat atau PNS dilingkungan Pemprov yang melakukan penyimpangan-penyimpangan serta mark up anggaran atas dasar apapun.

"Mau mark up anggaran jangan, anggaran fiktif jangan dan korupsi apalagi, sudahlah hidup sebagai anggota Korpri kalau mau cukup ya cukup tapi kalau mau mewah tidak bisa dan tidak mungkin meskipun jabatan eselon 2," ujarnya.

Sutarmidji menambahkan jangan berpikir sudah menjadi PNS mau hidup mewah.

"Korpri harus bisa menjadi tulang punggung dalam membangun negara, khususnya Kalimantan Barat. Lakukan reformasi birokrasi semaksimal mungkin dan buat penyederhanaan layanan pada masyarakat," kata Sutarmidji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved