BCA Terakhir 1 Desember 2021! Cara Membedakan Kartu ATM Sudah Chip atau Masih Non-Chip Magnetik

Khusus nasabah Bank BCA memiliki batas waktu terakhir sampai 1 Desember 2021 untuk menggantu kartu ATM dari magnetik menjadi basis Chip.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BCA
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Khusus nasabah Bank BCA memiliki batas waktu terakhir sampai 1 Desember 2021 untuk menggantu kartu ATM dari magnetik menjadi basis Chip.

Bagi nasabah yang masih menggunkana kartu ATM berbasis magnetic stripes harus segera diganti kartu ATM berbasis chip.

Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Terkait edaran tersebut, bank-bank di Indonesia meminta para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.

Cara Mudah Tukar ATM BCA Chip, Batas Terakhir 30 November, Segera !

Lalu, apa saja perbedaan kartu debit atau kartu ATM magnetik strip dengan chip?

Perbedaan ATM magnetic stripes dan chip

Ada 2 perbedaan fisik yang kentara dari kartu ATM berbasis magnetik dengan kartu ATM berbasis chip.

1. Kartu ATM magnetik strip memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu. Sedangkan kartu ATM berbasis chip tidak ada garis hitam yang memanjang.

2. Kartu ATM berbasis chip pada tampilan depan telihat chip berwarna kuning yang mirip dengan kartu perdana ponsel. Chip ini akan terbaca saat kartu dimasukkan dalam mesin EDC atau ATM saat melakukan transaksi.

Alasan ATM Magnetic harus segera diganti

Penggantian kartu ATM dari magnetic ke chip juga untuk lebih menjaga keamanan dana nasabah.

Sebab ATM chip dinilai lebih terlindungi.

Perbedaan teknologi antara basis magnetik strip dengan chip yakni pada proses otentifikasi akses ke jaringan ATM atau jaringan EDC.

"Chip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC. Sementara data di magnetic stripe "as is" tidak di password/proteksi," ujar Deputi Direktur Departemen elektronifikasi dan Gerbang Pembaaran Nasional BI, Aloysius Donanto kepada Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved