Usai Melantik, Jakius Sinyor Minta DAD Melawi Selalu Berkoordinasi dengan Segala Tingkatan

Jakius Sinyor menuturkan DAD memiliki tingkatan dalam kepengurusannya, mulai dari tingkat nasional tingkat provinsi, tingkat Kabupaten hingga tingkat

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. DAD Melawi
Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor lantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi periode 2021-2026 di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi, Sabtu 27 November 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar Ir. Jakius Sinyor meminta agar DAD selalu berkoordinasi dengan segala tingkatan yang ada di dalam DAD itu sendiri.

Hal itu disampaikannya usai melantik Pengurus DAD Kabupaten Melawi Periode 2021-2026 di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi, Sabtu 27 November 2021

Jakius Sinyor menuturkan DAD memiliki tingkatan dalam kepengurusannya, mulai dari tingkat nasional tingkat provinsi, tingkat Kabupaten hingga tingkat Kecamatan.

Saya minta DAD Kecamatan juga harus berkoordinasi dengan para temenggung atau perangkat adat yang ada diwilayahnya masing-masing, ini yang penting bagi saya," ujarnya

Ia juga mengatakan DAD didirikan berdasarkan kedaulatan sendiri melalui musyawarah yang didasari oleh undang-undang dasar 1945 dan berasaskan pancasila.

Apresiasi Pelantikan DAD Melawi, Dadi Sunarya: Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Lebih lanjut, Ia menyebutkan DAD tidak hanya berbicara tentang budaya dan adat istiadat, melainkan bagaimana DAD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, Hal ini bertujuan meningkatkan pasrtisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di daerah, terutama masyarakat adat dayak.

“Salah satu yang harus diutamakan oleh DAD adalah mengedepankan sikap toleransi," ungkapnya

Sikap ini, dikatakan Jakius Sinyor juga menjadi sangat penting mengingat Indonesia berdiri dari keberagaman yang ada.

"Disitulah toleransi kita sebagai DAD. Kemudian, bagaimana menggali, melestarikan dan mengembangkan hukum adat. Saya minta hukum adat jangan dikomersilkan," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved