Info CPNS
Detail Jadwal Ujian SKB CPNS 2021 Tahap II Mulai Sabtu 27 November 2021
Perlu diketahui masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda-beda terkait pelaksanaan tes SKB sesuai ketentuan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal lengkap sesi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap II akan dimulai pada Sabtu 27 November 2021.
Jadwal SKB tahap II akhirnya dimulai, untuk itu simak berbagai info pentin berikut ini, guna memberikan gambaran, kepada peserta nantinya.
Ingat perlengkapan dan dokumen yang mesti dibawa sebelum menuju ketempat ujian.
Pelaksanaan SKB CPNS Tahap II dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.
• SKB CPNS di Lingkungan Pemkab Sanggau Akan Diikuti 515 Peserta
Perlu diketahui masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda-beda terkait pelaksanaan tes SKB sesuai ketentuan.
Jadi, sebaiknya Anda tetap memantau pengumuman resmi dari setiap instansi.
Diketahui, pendaftar CPNS yang lolos tes SKD dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes SKB.
Adapun peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L”.
P/L merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.
Nah, sebelum mengikuti SKB, sebaiknya Anda memperhatikan ketentuan pelaksanaan ujian.
Mulai dari jadwal, pembagian sesi ujian hingga syarat mengikuti ujian.
Ketika mengikuti ujian SKB, Anda diminta menunjukkan hasil negatif/non reaktif Covid-19 hingga membawa formulir Deklarasi Sehat
Hal tersebut, tertuang dalam pengumuman Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.
• Jangan Lupa Syarat dan Aturan Ujian SKB CPNS 2021 Tahap Dua 27 November - 18 Desember
Ketentuan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021
Berikut ini ketentuan pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @bkngoidofficial: