Dhena Devanka Belum Bisa Pastikan Hak Asuh Anak, Optimis Berjuang Tanpa Suami
Walaupun suaminya, Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, mengatakan akan mengurus ketiga anak-anaknya itu secara bersama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Putusan pengadilan belum menetapkan secara sah kasus perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka tak mau begitu saja melepas hak asuh dan perwalian anak, dari pernikahannya dengan Jonathan Frizzy.
Walaupun suaminya, Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, mengatakan akan mengurus ketiga anak-anaknya itu secara bersama.
"Oh enggak, kita tetap minta hak asuh anak kok, untuk biaya wajib anak ya itu hak wajibnya suami," kata Risyad Rusdi saat dihubungi awak media, Kamis 25 November 2021.
"Kita tetap minta pemeliharaan anak, masalah sama-sama itu sampai saat ini masih sama-sama ngurusnya," sambungnya.
• Dapat Putusan Sela, Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Buktikan Perselingkuhan
Namun sebelum majelis hakim memutuskan hasil hak asuh anak dan perwalian, pihak Dhena Devanka optimis dapat mengambil sepenuhnya gugatan tersebut.
"Oh iya dong kalau masalah hak asuh harus optimis," kata Risyad.
Pertimbangan tersebut juga didasari dengan adanya pasal yang mengatur soal hak asuh anak di bawah umur.
"Iya kalau masalah pertimbangan itu hakim yang memutuskan tentu saja kalau kita kan hanya meminta dengan dasar-dasarnya apa, anak belum mumayyiz atau masih kecil, pasalnya pun mengaturnya ya kalau belum dewasa itu haknya di ibu," ucapnya.
"Dalam undangan diatur seperti itu. Kita semua harus menghormati keputusan pengadilan seperti apa, tahapan masih panjang," sambung Risyad Rusdi.
• Tak Ada Tanda-Tanda Rujuk, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sepakat Lakukan Hal Ini Bersama
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 18 November 2021.
Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.
Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini. Sebab keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.
Gugatan cerai keduanya telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.
Kendati demikian, dalam proses perceraian, Ijonk mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap Dhena Devanka.
Dalam wawancara bersama wartawan, Ijonk juga menantang Dhena Devanka untuk membuktikan tudingan perselingkuhan.
• Alasan Jonathan Frizzy Tak Mau Pisah Rumah Selama Proses Perceraian dengan Dhena Devanka
1. Rekonvensi
Ijonk mengajukan permohonan hak asuh anak di persidangan cerainya dengan Dhena Devanka.
Sejauh ini, pihak Dhena Devanka sendiri belum mengajukan permohonan hak asuh anak di persidangan.
"Ya awal-awalnya kan sama seperti kita katakan kenapa kita gugat rekonvensi? Karena penggugat tidak mengajukan pemeliharaan atau hak asuh," kata Sinarta Bangun, kuasa hukum Ijonk, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Starpro, Minggu 21 November 2021.
"Jadi, siapa nanti yang mengasuh anak-anak ini? Akhirnya kita gugat balik, rekonvensi bahwa kita yang minta hak asuh atau pemeliharaan," ujarnya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalau Cerai dari Jonathan Frizzy, Pihak Dhena Devanka Optimis Dapat Hak Asuh Anak