BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Ruang Lingkup Kecelakaan Kerja yang Ditanggung

“Kami akan memonitor tindak lanjut dari kegiatan pada hari ini, selanjutnya akan mengumpul data penyuluh di Kabupaten Melawi untuk mendaftar di BPJS K

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi
Fokus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Penyuluh, Perikanan, dan Kelompok Lainnya bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, bertempat di Aula Hotel Rajawali Kecamatan Nanga Pinoh. Kamis 25 November 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Fahmi Rahmad Dani memaparkan ruang lingkup kecelakaan kerja yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

”Ruang lingkup kecelakaan kerja seperti saat masih dalam likasi kerja, perjalanan pulang dan pergi ke lokasi kerja dengan jalan yang biasa dilaluinya, apabila terjadi kecelkaan maka akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatan," ujarnya. Kamis 25 November 2021

Hal itu dipaparkan saat menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Penyuluh, Perikanan, dan Kelompok Lainnya bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, bertempat di Aula Hotel Rajawali Nanga Pinoh.

Menurut Fahmi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan khusus di Kabupaten Melawi baru hanya bekerjasama dengan RS Citra Husada dalam hal penanganan kecelakaan kerja.

“Kami akan memonitor tindak lanjut dari kegiatan pada hari ini, selanjutnya akan mengumpul data penyuluh di Kabupaten Melawi untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu," ungkapnya.

Selanjutnya, dikatakan Fahmi apabila penyuluh serta petani sudah terdaftar maka kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penyuluh mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Khusunya pekerja yang bekerja sebagai petani, petambak, kelompok pertanian ataupun kelompok pembudidayaan perikanan, karena penyuluh pertanian ini garda terdepan untuk mendaftarkan petani ke BPJS ketenagakerjaan," imbuhnya.

Pasca Banjir, Baznas Melawi Salurkan Banduan Pada Warga Terdampak Banjir di Desa Nusa Pandau

Fahmi mengatakan pihaknya akan siap berkolaborasi dengan Distankan Kabupaten Melawi melalui BPT disetiap Kecamatan di Kabupaten Melawi.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga memeparkan materi mengenai Dukungan dan Solusi yang diperlukan diantaranya.

Kedepan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi (Penyuluh Pertanian) bekerjasama dalam hal proses pendaftaran petanidan penerima pembayaran iuean petani dab kelompok perikanan oleh penyuluh perikanan atau petugas lainnya.

"BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi berkolaborasi akan memberikan sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke Gapoktan dan Pokdakan di Kabupaten Melawi," kata Fahmi.

Fahmi juga menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk wadah dalam hal penerimaan pendaftaran dan penerimaan iuran yaitu Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

"Petugas yang dapat menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yaitu Penyuluh Pertanian ataupun petugas pertanian lainnyayang sering berinteraksidengan petani dan kelompok perikanan di Kabupaten Melawi," jelannya.

Saat ini, Fahmi ngatakan bahwa Kendala yang dihadapi yaitu Lokasi dan kondisi geografis Desa yang tidak mudah dijangkau, serta Pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan.

"Proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Petani sudah menyetujui untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tidak ada yang memfasilitasi dalam proses pendaftaran dan penerimaan iuran," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved