Gaji dan Tunjangan Petugas Avsec Bandara Terbaru 2021 Lulusan SMA Sederajat Sesuai Masa Kerja

Gaji dan tunjangan seorang PNS Petugas Avsec Bandara terbaru 2021 sesuai dengan masa kerja serta golongan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji dan tunjangan seorang PNS Petugas Avsec Bandara terbaru 2021 sesuai dengan masa kerja serta golongan.

Untuk menjadi petugas Avsec di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantongi sertifikat jebolan SMA atau SMK sederajat.

Avsec adalah kependekan dari aviation security atau petugas keamanan yang bertugas menjaga dan menjamin keselamatan pengguna jasa penerbangan.

Di kawasan bandar udara, petugas avsec mudah dikenali dari seragamnya yang berkelir biru muda.

Gaji dan Tunjangan PNS BMKG Terbaru 2021 yang Bertugas Membuat Prakiraan Cuaca dan Iklim Setiap Hari

Dalam pendaftaran CPNS 2021, Kemenhub membuka rekrutmen petugas avsec berstatus ASN sebanyak 131 orang yang akan ditempat di berbagai bandara yang ada di seluruh Indonesia.

Lalu berapa gaji petugas avsec bandara di bawah Kemenhub beserta tunjangan yang diterimanya dalam sebulan?

Pada dasarnya, gaji PNS di seluruh Indonesia sama berdasarkan golongan, termasuk avsec bandara.

Yang membedakan total besaran uang yang diterima (take home pay) PNS di masing-masing kementerian lembaga, termasuk ASN di pemerintah daerah, yakni besaran tunjangan.

Untuk pendapatan berupa gaji pokok petugas avsec bandara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi dari tertinggi Rp 3.820.000 hingga terendahnya Rp 2.022.200.

Saat baru lulus CPNS dengan kualifikasi pendidikan SMA, maka petugas avsec bandara otomatis akan masuk ke golongan IIa, sehingga berhak menerima gaji pokok PNS sebesar 2.022.200 per bulannya.

TERBARU Rincian Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan Berlaku Mulai November 2021

Selain itu, untuk avsec bandara yang masih berstatus CPNS, maka gaji yang diterima baru 80 persen dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG) yang juga berlaku untuk gaji avsec bandara.

Berikut daftar gaji pokok PNS untuk golongan II dari lulusan SMA sesuai MKG:

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved