Cara Mengecek IMEI HP Sudah Terdaftar atau Belum di https://imei.kemenperin.go.id
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan cerita tentang IMEI ponsel baru yang akan dibeli terblokir...............................
Langkah ini bisa dicoba untuk jenis ponsel bersistem operasi Android maupun iOS.
Nantinya, akan muncul barcode dan angka IMEI. Jika ponsel Anda mendukung fitur dual-SIM, maka nomor IMEI yang tertera ada dua.
Cara mengecek IMEI sudah terdaftar atau belum
Pemerintah juga telah menfasilitasi masyarakat untuk lebih mudah mengecek IMEI melalui situs imei.kemenperin.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
2. Masukkan 14-16 digit nomor IMEI yang tertera pada kemasan ponsel atau pada menu setting ponsel.
3. Klik icon "Search" dan tunggu beberapa saat.
4. Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".
Agar tidak pembeli tertipu, Yerry mengimbau kepada masyarakat untuk meminta foto nomor IMEI barang yang akan dibeli dan calon pembeli membandingkan nomor tersebut dengan daftar IMEI di situs pemerintah.
(*)