Daftar 15 Provinsi yang Mengumumkan UMP 2022 ! Cek UMP Sumsel 2022 ! Lalu, UMP Sulsel 2022 & Lainnya
pemerintah provinsi (pemprov) diberi kesempatan menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2021. Namun, ada sejumlah Gubernur sudah mengumumkan UMP
Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan, dari rapat bersama dewan pengupahan, memastikan kenaikan UMP sebesar Rp 50.000 atau 1,7 persen dari 2021.
“Jadi kami bersama dewan pengupahan sudah sepakat, UMP tahun ini baik 1,7 persen. Selanjutnya kita akan bahas dan menentukan formula dalam menetapkan UMP Riau yang mulai berlaku tahun 2022, ini berdasarkan indikator ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan aspek tenaga kerja,” kata Jonli.
• Cara Daftar Masuk Ragunan Online via link bit.ly/PesantiketTMR
3. Kepulauan Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengumumkan penetapan UMP.
Melansir laman Pemprov Bangka Belitung, Jumat (19/11/2021), UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2022 naik sebesar 1,08 persen atau Rp 34.859.
Dengan demikian UMP Babel 2022 adalah sebesar Rp 3.264.884.
"Angka ini sudah menjadi dasar bagi kita nanti membayar upah para karyawan. Namun perlu kita pahami bahwa pandemi belum berakhir, maka perusahaan terdampak, seperti di bidang pariwisata, hotel, restoran, dan UMKM, tentunya kami memberikan pertimbangan khusus," kata Erzaldi.
4. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta belum secara resmi mengumumkan penetapan UMP 2022. Namun, Kemnaker sudah memberi bocoran terkait hal ini.
Mengutip Kompas.com, Senin (15/11/2021), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebutkan, DKI Jakarta tetap menjadi kota paling tertinggi upah minimumnya.
Dia mengungkapkan upah minimum Provinsi DKI Jakarta ini telah diperhitungkan berdasarkan rata-rata upah minimum tahun depan yang naik sebesar 1,09 persen.
"Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Putri.
• Daftar Top 3 Capres Potensial Hasil Survei Terbaru, Nama Andika Perkasa dan Gus Yaqut Muncul
5. Jawa Tengah

Pada kesempatan yang sama, Indah juga mengungkapkan UMP Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan bahwa UMP terendah adalah Jawa Tengah, yakni Rp 1.813.011.