Info Stimulus

Link Daftar Bantuan Kemenparekraf 15-26 November Lengkap Daftar Jenis Usaha Pariwisata

Bantuan akan diberikan kepada sejumlah pelaku wisata seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
BPUP
Tangkapan Layar - Cara daftar bantuan pelaku pariwisata hinga 26 November 2021. 

Syarat Pendaftaran

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

- Termasuk dalam 6 kategori jenis usaha :

1. Biro perjalanan wisata

2. Agen perjalanan wisata

3. Spa

4. Hotel melati

5. Homestay

6. Penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya

- Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.

- Penerima BPUP adalah memreka yang usahanya ada di skala usaha kecil dan menengah.

- Penerima BPUP adalah badan usaha/ badan hukum yang masih aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19;

- Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf;

- Termasuk dalam Kabupaten/ Kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Kriteria Daerah Penerima BPUP adalah sebagai berikut:

1. Pintu Masuk Pembukaan Bandara Internasional

2. 50 persen dari jumlah usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS 2018-2020 pada kabupaten/kota dengan jumlah usaha pariwisata terbanyak.

Verifikasi dan validasi proposal permohonan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) dimulai dari tanggal 15 November 2021 hingga 26 November 2021.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved