Polisi Sosialisasikan Pentingnya Vaksinasi dan Aturan Berlalulintas ke Pelajar SMAN 2 Putussibau

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu AKP Salmansyah menyatakan bahwa, beberapa fungsi jika sudah divaksin salah satunya pada perjalanan, dan penerbangan ti

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DOKUMEN POLRES KAPUAS HULU
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi diwakili Kasat Binmas AKP Salmansyah, saat melaksanakan kegiatan sosialisasi vaksinasi dan dalam mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, ke siswa-siswi SMAN 2 Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu 17 November 2021. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi diwakili Kasat Binmas AKP Salmansyah, melaksanakan kegiatan sosialisasi vaksinasi dan dalam mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, ke siswa-siswi (pelajar) SMAN 2 Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu 17 November 2021.

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu AKP Salmansyah menyatakan bahwa, beberapa fungsi jika sudah divaksin salah satunya pada perjalanan, dan penerbangan tidak akan terganggu.

"Dalam pelaksanaannya membutuhkan aplikasi Peduli Lindungi, dimana aplikasi ini dapat mengetahui apabila pemegang sudah divaksin atau belum divaksin," ujarnya kepada wartawan.

Bantuan Sembako Banjir dari Provinsi Kalbar Sampai ke Kapuas Hulu

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan juga  tata tertib dalam berlalu lintas, dan mempersiapkan perlengkapan sebelum berkendara.

"Jadi sebelum berkendara harus disiapkan kendaraan lengkap dengan sen, klakson, dan lampu spion, untuk kesiapan diri seperti SIM, STNK dan Helm," ucapnya.

Dihimbau kepada seluruh siswa-siswi agar tidak takut untuk divaksin, demi pencegahan penyebaran virus Corona. "Jangan lupa taati aturan berlalu lintas saat mengendarai kendaraan," ungkapnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved