Eks Anggota Koperasi Pegawai Negeri Sinka Singkawang Cemas Uang Simpanan Tak Kunjung Dicairkan
Keresahan tersebut muncul lantaran dana dari sebagian mantan anggota yang telah keluar sejak tahun lalu, belum kunjung dicairkan oleh koperasi.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ratusan mantan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sinka Singkawang cemas lantaran tidak mendapatkan kepastian kapan dana simpanan mereka dapat dibayarkan oleh koperasi.
Keresahan tersebut muncul lantaran dana dari sebagian mantan anggota yang telah keluar sejak tahun lalu, belum kunjung dicairkan oleh koperasi.
Rasa cemas itudiungkapkan oleh sejumlah mantan anggota koperasi ini kepada awak media.
Satu diantaranya, sebut saja Eka (nama samaran), satu di antara anggota koperasi yang telah keluar sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
• Satbinmas Polres Singkawang Rapat Anev Fungsi Bersama Kanit Binmas & Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran
Eka mengaku, dananya baru dibayarkan sebagian oleh KPN Sinka. Ia kecewa dan telah berulangkali mendatangi KPN Sinka namun tidak kunjung mendapatkan pembayaran terkait dana simpanan miliknya.
"Berkali-kali datang, lama-lama saya jengkel. Kita nabung disitu, tapi ngambil uang sendiri kayak ngemis," ujar Eka kepada wartawan, Rabu 17 November 2021.
Padahal, selama bergabung sejak bertahun-tahun lalu, gaji miliknya selalu dipotong untuk KPN Sinka setiap bulan.
Bahkan terkahir kali ia keluar, pemotongan gaji sudah mencapai Rp 85ribu per bulannya. Merasa kecewa, ia pun mengajukan keluar dari KPN Sinka pada pertengahan tahun lalu.
"Dulukan mikirnya nabung, ketika perlu nanti bisa diambil, tapi giliran benar-benar perlu, malah ngak bisa," ujarnya kecewa.
Berdasarkan pengakuannya, pihak KPN Sinka baru mencairkan uang tabungannya sebesar Rp 5 juta, sementara sisanya sekitar Rp 4 juta lebih masih belum dicairkan oleh KPN Sinka.
Pengakuan yang sama diungkapkan oleh salah seorang mantan anggota koperasi lainnya, sebut saja Ani.
Ia mengaku saat ini sangat membutuhkan uang simpanan yang selama belasan tahun telah ia simpan di koperasi dengan skema pemotongan langsung melalui gaji.
"Kalau simpanan sekitar 12 jutaan, tapi tidak tahu lah bakal bisa dapat, yang jelas saya sekarang butuh uang makanya saya keluar," ujarnya.
Namun, dirinya saat ini berada di antrean lebih dari 300 anggota lainnya untuk mendapatkan pencairan uangnya.
"Di antrean ke 300an katanya antri baru bisa mendapatkan uang saya kembali," kata Ani.