Masuk Mal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi, Berikut Poin Instruksi Tertulis Gubernur Kalbar

Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.

Editor: Jamadin

Di lokasi tersebut sudah disediakan dua banner standing yang terpampang barcode aplikasi PeduliLindingi. Sehingga setiap warga atau pegawai yang hendak masuk terlebih dahulu men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk check in dan check out. Kemudian di mal, bioskop, perhotelan, bank perkantoran serta di kawasan lainnya seperti pelayanan publik dan fasilitas umum akan secara bertahap.

"Kita sudah mulai terapkan aplikasi PeduliLindungi di mal, bioskop dan di kantor Dinas Kesehatan kota Pontianak dan di Pemkot (kantor walikota) juga akan diterapkan," ujarnya.

Pada hari pertama diterapkannya aplikasi PeduliLindungi, kata Edi, berjalan dengan baik. Tujuan diberlakukan aplikasi tersebut untuk memastikan warga sehat. "Di hari pertama penerapan aplikasi PeduliLindungi ini saya rasa sama saja, cuma membuktikan bahwa kita sudah divaksin dan meyakinkan supaya warga benar-benar sehat," ungkapnya.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dibuat pemerintah pusat untuk melakukan pelacakan secara digital terhadap penyebaran Covid-19 tujuannya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, penerapan tersebut merupakan satu di antara percepatan capaian vaksinasi.

Saat ini di Kota Pontianak sudah mencapai 71,32 persen sehingga diharapkan dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum bersedia untuk divaksin mau untuk divaksin.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di beberapa fasilitas umum, yang sering diakses oleh masyarakat. Di pelayanan publik, mal, hotel, bank pemerintah perkantoran dan akan terus berkembang sesuai analis kita," katanya.

Diharapkan dengan penerapan aplikasi tersebut untuk perbaikan perilaku masyarakat tetap sehat untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19.

Mal Patuh
Manajemen Ayani Megamal Pontianak mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap warga yang berkunjung ke Ayani Megamal. Setiap warga hendak masuk ke dalam mal wajib menscan barkode aplikasi PeduliLindungi yang ditempelkan di setiap pintu masuk mal.

Selain itu pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu.

Manager HRD dan GA Ayani Megamall, Gigih Tri Saksono, menyampaikan saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi. Sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 12 November 2022, setelah sebelumnya pihaknya menerima surat edaran Peraturan Gubernur Kalimantan Barat pada 3 November 2021.

"Di sini ada 10 pintu, dan penerapannya ini di semua pintu, untuk saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi juga, tidak terlalu kaku, kita fleksibel," ujarnya, kemarin.

Ketika pengunjung masih belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pihaknya memberi kesempatan pengunjung men-download terlebih dahulu.

"Ataupun bila memang masih belum punya, dan saat hendak membuat ada kendala, maka kita tetap izinkan masuk namun dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, memeriksa suhu, namun selanjutnya kita sarankan pengunjung mengunduh PeduliLindungi," tuturnya.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dikatakannya merupakan dukungan pihaknya sebagai pelaku usaha terhadap penanggulangan Covid 19 dari pemerintah. Dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, pihaknya tidak khawatir akan terjadi penurunan kunjungan, justru penerapan ini membuat pengunjung lebih tenang, dan hasil evaluasi selama 3 hari sosialisasi terdapat peningkatan jumlah kunjungan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved