Operasi Kewilayahan Zebra Kapuas 2021, Kapolres Mempawah Ingatkan Tetap Humanis Menindak Pelanggaran

"Bertindaklah tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan selama operasi," tutup Kapolres dengan tegas.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, saat melihat dan mengecek pasukan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Kapuas 2021, Senin 15 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Kapuas 2021, Senin 15 November 2021.

Diketahui bahwa Operasi Kewilayahan Zebra Kapuas 2021 akan dilaksanakan dari 15 sampai 28 November 2021.

Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Mempawah.

Dalam apel tersebut juga dilaksanakan secara gabungan terdiri dari jajaran Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, Pol PP Kabupaten Mempawah, dan Dishub Mempawah.

Serta hadir dalam pelaksanaan apel tersebut yakni Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, yang sekaligus menjadi inspektur apel.

Polsek Mempawah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Tersangka Yang Diamankan

Serta juga ikut dihadiri oleh Wakapolres Mempawah, Kompol Anton Satriadi, Para Pejabat Utama Polres Mempawah, Para Kapolsek Jajaran Polres Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, dalam amanatnya menyampaikan beberapa poin penting.

Kapolres menjelaskan, Apel gelar pasukan dengan tema dalam rangka mewujudkan situasi Kanseltibcarlantas yang kondusif dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polda Kalbar ini dilaksanakan.

Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana prasarana serta pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

"Untuk menciptakan Kamseltibcar lantas, perlu dilakukan berbagai upaya yang salah satunya adalah memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif antar instansi pemerintah, oleh sebab itu diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas," tegas Kapolres.

Kemabli ditegaskan Kapolres, mengingat Undang-undang nomor 22 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polantas, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan solusi atas semua permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Operasi "ZEBRA - 2021" ini dilaksanakan sebagai Cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Tahun 2021," lanjut Kapolres menegaskan.

Kapolres juga menegaskan, tujuan diadakannya operasi Zebra 2021 ini yakni, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.

"Kemudian juga agar terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan anggotanya agar melaksanakan tugas dengan tetap humanis.

"Bertindaklah tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan selama operasi," tutup Kapolres dengan tegas. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved