Info Stimulus

Penyebab Utama Insentif Kartu Prakerja Selalu Gagal Cair dan Muncul Status di Dashboard

Penyebab utama Insentif Kartu Prakerja selalu gagal dicairkan dan muncul status di Dashboard akun.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
prakerja.go.id
Ilustrasi. 

- Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu!

Arti NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Prakerja Gelombang 22, Bagaimana Kalau Tak Terdaftar?

Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair.

Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

- Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Cara Mudah Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di Buka Lapak Usai Pengumuman Lolos Prakerja

Lantas, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif?

Melansir akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, bagi kamu yang masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, silakan simak informasi berikut.

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved