Info CPNS

Cek Materi Pokok SKB CPNS 2021 dan Kisi-kisi SKB CPNS 2021 ! Kapan Jadwal SKB CPNS 2021 ?

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar .....

Editor: Jimmi Abraham
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

Adapun pelaksanaan SKB pada Instansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Jika pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis/bentuk tes lain.

SKB tambahan ini tidak merupakan tes wawancara.

Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Terdapat passing grade atau nilai ambang batas dalam uji SKD CPNS 2021. Untuk nilai passing grade SKD CPNS.
Namun setelah lolos passing grade, peserta tidak serta merta dinyatakan lolos uji SKD dan masuk ke tahap SKB.

Pengumuman hasil SKD atau kelulusan SKD CPNS 2021 ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Seandainya terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan termasuk pada batas 3 jumlah kebutuhan Jabatan, kelulusan SKD akan diurutkan mana yang lebih tinggi mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

Adapun jika nilai urutan tersebut masih sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan, maka terhadap pelamar diikutkan SKB.

Jadwal SKB CPNS 2021

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 tahap satu telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Pasca pengumuman tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS terbaru.

Hal itu termuat dalam Surat Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Dalam surat itu, dipaparkan terkait jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021.

Plh Bupati Sintang Yosepha Hasnah Harap CPNS yang Ikuti Diksar Dapat Lebih Inovatif

Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

Jadwal SKB CPNS 2021Screenshoot Jadwal SKB CPNS 2021. (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved