Perkembangan Terbaru Polemik Partai Demokrat: AHY Bersyukur, Jubir Kubu Moeldoko Ikut Merespon
Menurut dia, gugatan judicial review soal AD/ART hanya lah upaya akal-akalan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polemik Partai Demokrat akhirnya mulai berakhir.
Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan judicial review (JR) kubu Moeldoko soal AD/ART Partai Demokrat, Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun menghaturkan rasa syukurnya.
AHY mengatakan, dari awal polemik, pihaknya meyakini tak akan kalah dalam peperangan di meja hijau.
Menurut dia, gugatan judicial review soal AD/ART hanya lah upaya akal-akalan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko saja.
"Alhamdulillah tentu kami menyambut gembira keputusan ini, keputusan yang sbenarnya sudah kita perkirakan dari awal. Kami yakin gugatan akan ditolak karena gugatannya sangat tidak masuk akal. Judicial review AD ART Demokrat hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko melalui proxi-proxinya melalui Yusri Ihza Mahendra," jelas AHY dalam konferensi persnya secara virtual di YouTube Partai Demokrat, Rabu 10 November 2021.
Dari aksi kubu Moeldoko, AHY melihat tujuan gugatan JR adalah melakukan gerakan pengmabilalihan kepemimpinan Demokrat yang sah dan diakui pemerintah.
• Gugatan ke Partai Demokrat Belum Berakhir, Kini Terkait Nama Pendiri Partai
Jika Partai Demokrat diibaratkan seperti properti, AHY lah yang memegang sertifikat sah kepemilikannya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa sejatinya pihak Moeldoko tak punya hak mengganggu urusan rumah tangga internal Partai Demokrat.
"Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas partai Demokrat. Saya lagi tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko menganggu rumah tangga Partai Demokrat," tutur dia.
AHY mengaku mendengar laporan bahwa para penggugat AD/ART Demokrat sempat mendapat briefing dari KSP Moeldoko.
Ia menilai aksi Moeldoko tersebut telah menodai citra Presiden Joko Widodo dan mencoreng kalangan purnawirawan TNI.
"Para penggugat sangat yakin faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya dan gugatannya akan diterima MA. Hasutan dan pamer kekuasaan seperti ini tidak hanya mencoreng nama bapak Presiden selaku atasannya, tapi juga melabrak etika politik moral serta merendahkan supremasi hukum di tanah air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan etika keprajuritan," ucapnya.
• Kader Partai Demokrat Kalbar Doa Bersama untuk Kesembuhan Susilo Bambang Yudhoyono
Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Ermin Elviani ikut bersyukur atas putusan MA ini.
Menurut wanita yang juga Ketua Fraksi DPRD Provinsi Kalbar ini, tentu keputusan ini akan membuat Demokrat semakin solid terlebih untuk menghadapi pemilu 2024 yang sudah ada didepan mata.
Terpisah, juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menegaskan pihaknya bersyukur dengan penolakan Judicial Review (JR) oleh Mahkamah Agung (MA).
Akan tetapi, Rahmad menyebut tetap sangat menghargai upaya hukum Judicial Review yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-umum-partai-demokrat-agus-harimurti-yudhoyono-ahy-m24w.jpg)