Pelapor Oknum Anggota DPRD Mempawah atas Dugaan Kasus Penganiayaan Merupakan Istri Siri
Hal itu terungkap ketika Tribun bersama awak media lainnya mengkonfirmasi SJ, yang membuat laporan polisi terhadap kasus yang dialaminya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dari penelusuran Tribunpontianak.co.id, terkuak bahwa oknum anggota DPRD Mempawah yakni ZL yang dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan oleh SJ ternyata memiliki hubungan suami istri.
Diketahui baik ZL dan SJ sudah berhubungan lama, dan bahkan sudah menikah siri di awal tahun 2021.
Hal itu terungkap ketika Tribun bersama awak media lainnya mengkonfirmasi SJ, yang membuat laporan polisi terhadap kasus yang dialaminya.
• Diduga Lakukan Kekerasan dan Penganiayaan, Oknum DPRD Mempawah Dilaporkan Wanita Muda ke Polisi
SJ mengaku, dirinya dan ZL sudah saling mengenal dan dekat ketika ZL menduduki kursi anggota DPRD Mempawah pada 2019.
Dari situ, dirinya mengaku sudah menjalin hubungan asmara bersama anggota DPRD terhormat yakni ZL.
"Dia (ZL) suka dengan saya itu dari sejak tahun 2019, dan dia yang awalnya ngejar-ngejar saya. Dan akhirnya kami menikah pada April 2021," tutur SJ kepada awak media, Rabu 10 November 2021.
SJ mengaku kesal dengan perbuatan yang dilakukan ZL, yang dirasanya tidak sesuai kenyataan.
"Di depan saya ngomongnya pakai sayang-sayang, tapi di depan istrinya dirinya seakan tak berdaya dan bahkan seperti mau mencelakai saya," tuturnya kesal.
Dirinya mengatakan seusai kejadian yang dialaminya, dirinya memutuskan untuk pulang. Diperjalanan pulang kata SJ ada pesan masuk dari ZL yang meminta maaf.
"Pas dijalan pulang setelah kejadian saya lihat ada SMS dari dia (ZL), dan dia minta maaf dan mencoba membujuk saya. Dia bilang mengapa bunda malukan saya. Melihat itu saya kesal, malukan apa coba, di depan istrinya dia kaya tak ada rasa kasihan dengan saya, di depan saya bilangnya sayang-sayang lah," tuturnya SJ kesal.
SJ kemudian menelfon ZL, dan meluapkan kekesalannya melalui panggilan telephone.
"Saya tak mau balas SMS nya, langsung saya telfon, dan saya luapkan semua kepadanya, sambil saya menangis," katanya.
Diketahui berdasarkan keterangan SJ, kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu 6 November 2021 malam, dan laporan kepolisian yang dibuatnya pada Minggu 7 November 2021. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah