Diduga Lakukan Kekerasan dan Penganiayaan, Oknum DPRD Mempawah Dilaporkan Wanita Muda ke Polisi

dia melakukan kekerasan fisik, dia tarik tangan saya, dia cekik hingga memukul dan menarik rambut saya

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
SJ menunjukkan bukti laporan kepolisian, yang merasa menjadi korban penganiayaan oleh oknum DPRD Mempawah berinisial ZL.   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan adanya informasi beredar mengenai adanya aksi kekerasan (penganiayaan) yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Mempawah terhadap seorang wanita muda.

Oknum Anggota DPRD Mempawah tersebut yakni ZL sedangkan korban yakni SJ (23), yang merasa sudah menjadi korban kekerasan.

Tidak terima dengan perbuatan ZL, kemudian SJ langsung membuat laporan kepolisian, Minggu 7 November 2021 kemarin.

Kepada awak media, SJ menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya bermula ketika dirinya mengirim SMS ke ZL, karena tiba-tiba ZL tidak bisa dihubungi (Handphone-nya tidak aktif).

SJ yang kesal kemudian datang ke rumah ZL di Kecamatan Anjongan.

"Karena HP nya tidak aktif, lalu saya mendatangi kediamannya, saya tungguin didekat rumahnya," jelasnya, Rabu 10 November 2021.

Saat itu, ZL dan istrinya baru pulang ke rumah dan SJ langsung menggedor kaca pintu mobil milik ZL.

"Saat saya tau itu mobilnya, saya langsung menghampirinya dan menggedor pintu mobilnya dengan botol mineral. Saya tanya kenapa tidak ada kabar, namun dia malah ikut marah dan dia melakukan kekerasan fisik, dia tarik tangan saya, dia cekik hingga memukul dan menarik rambut saya," tuturnya kepada awak media.

Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Minta Maaf Sebarkan Video Penganiayaan yang Menimpanya

Menurut SJ, perlakukan ZL saat itu disaksikan langsung oleh anak dan istrinya. Bahakan Istri dan anak ZL disebut juga ikut-ikutan melakukan penganiayaan terhadapnya.

"Kemudian istrinya keluar dari mobil, bukan melerai malah istrinya juga ikut-ikutan memukul saya, wajar kalau saat itu saya melakukan perlawanan dan menendang istrinya," terangnya.

SJ mengaku istri ZL memukul kepala bagian belakang kirinya sebanyak tiga kali, dan anaknya memukul satu kali.

Atas kejadian itu, SJ mengaku menderita memar-memar di beberapa bagian tubuhnya. Tak terima, dia langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi dan melakukan visum.

“Saya tidak terima. Penganiayaan yang mereka lakukan membuat saya cedera dan masih sakit sampai sekarang,” terang SJ.

SJ meminta kasus tersebut diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap ada keadilan atas kasus yang menimpanya, terlebih ZL adalah anggota Dewan yang terhormat," tutupnya.

[Update Berita Seputar Kabupaten Mempawah]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved