Ribuan Buku Nikah Dicuri, Diduga untuk Kawin Kontrak
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama mengungkap adanya kasus pencurian buku nikah di Indonesia.
Dalam sebulan terakhir, pencurian buku nikah setidaknya terjadi di dua provinsi, Yogyakarta dan Jambi.
Ada ratusan buku nikah yang dicuri di sejumlah KUA Yogyakarta.
Sementara di Jambi tercatat ribuan kartu nikah yang hilang dicuri.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib.
• Oknum PNS Pukul Polisi Hingga Alami Luka Memar di Wajah
Menurut Adib, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
Oleh karena itu, Kementerian Agama akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri.
“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” katanya di laman resmi Kemenag.
Untuk melakukan pendataan tersebut, Adib meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
• Pamer Foto Buku Nikah di Instagram, Rizky Billar Sebut Tak Sabar Ingin Pamer Juga Buku Rapor Anak
“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam," katanya.
"Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku,” kata Adib.
Menurut Adib, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.
Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya.
Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka.
Adib menambahkan, pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-buku-nikah-tribun-jogja.jpg)